BNPB Gelar Semiloka Rencana Kontigensi Bencana di MBD

Tiakur, EXPO MBD

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Direktorat Kesiapsiagaan, Kedeputian Bidang Pencegahan menggelar kegiatan tidak lain semiloka rencana kontingensi bencana gempa bumi dan tsunami di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Kegiatan bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati MBD, Selasa, (5/8/2023).

Pj. Sekretaris Daerah (Sekda), Obed H. Y. Kuara, S.Sos, M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat berguna untuk menyiapkan diri kita semua baik baik masyarakat Maluku Barat Daya, pemangku kepentingan, pemangku kebijakan, dalam menghadapi gempa.

Dokumen ini perlu dituangkan dalam satu peraturan mungkin peraturan Bupati Maluku Barat Daya ketika dokumennya sudah dilengkapi dan bersifat Final. Perlu keseriusan dalam melengkapi Draft ini. Semoga kegiatan ini berguna, bermanfaat, serta menjadi berkat bagi masyarakat Kabupaten MBD, harapnya.

Sementara itu ditambahkan oleh Ketua Tiem BNPB Pusat, Ardhy Abetriawar dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Implementasi dukungan BNPB bersama pemerintah daerah melalui program Indonesia Disaster Resiliance Initiative Project (IDRIP) yang dilaksanakan di 30 Kabupaten secara bersama-sama guna meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana.

Rencana Kontingensi bertujuan untuk menyiapkan pemerintah daerah yaitu BNPB/lembaga / OPD dalam merespon dengan benar keadaan darurat Serta potensi dampak yang dapat di timbulkan akibat bencana, katanya.

Ia menambahkan rencana Kontingensi merupakan dokumen hidup (living dokumen) yang harus di review secara berkala oleh pengambil kebijakan.

“Dokumen tersebut pada prinsipnya adalah komitmen atau kesepakatan bersama seluruh pemangku kepentingan dalam penanggulangan bencana baik pemerintah,  masyarakat, maupun lembaga usaha khususnya dalam penanganan darurat bencana” Ujarnya.

Ia menegaskan “Perlu saya tekankan bahwa rencana Kontingensi memerlukan kolaborasi bersama terutama dalam memetakan sumber daya yang di miliki. Selain itu mungkin ada diantara OPD yang telah memiliki rencana Kontingensi (renkon). Kita coba menyatukan rencana tersebut menjadi suatu rencana Kontingensi yang komprehensif sekaligus sebagai komitmen bersama.

Sementara itu, Dokumen rencana Kontingensi dapat di uji dengan melakukan latihan secara bertingkat, bertahap, dan berlanjut yaitu dengan Tabletop Exercise (TTX) dan Command Post Exercise (CPX) oleh pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, sehingga dokumen ini dapat di review secara berkala dan dapat diaktivasi saat terjadi darurat bencana.

Proses penyusunan dokumen rencana Kontingensi ini telah melewati beberapa tahap diantaranya penyusunan Draft nol, Finalisasi, Semiloka, dan Sosialisasi yang nantinya diharapkan dokumen ini dorong menjadi suatu aturan yang dipedomani bersama khususnya dalam upaya penanggulangan bencana terutama di wilayah bapak ibu, “imbuhnya.

“Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada narasumber, fasilitator, dan peserta kegiatan penyusunan rencana Kontingensi yang telah berkontribusi hadir dalam kegiatan ini untuk saling berbagi data, pengalaman dalam rangka menyiapkan langkah-langkah strategis dalam menghadapi situasi darurat bencana,” ungkapnya.

Ia berharap semoga kegiatan ini merupakan suatu komitmen bersama yang harus disepakati oleh seluruh pemangku kepentingan dalam penanggulangan bencana yang sewaktu-waktu bisa terjadi,”kuncinya. (ENS)

Tinggalkan Balasan