PDAM MBD Ikut Harmonisasi Ranperda dan Investasi
Tiakur, EXPO MBD
Dewan Pengawas dan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) ikut harmonisasi 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku dan kerjasama investasi dengan Kementerian Keungan Republik Indonesia. Tepatnya di kota Ambon, Provinsi Maluku belum lama ini.
Hal ini disampaikan Direktur PDAM Kabupaten MBD, Adam A. Lewier, SE ketika ditemui wartawan media ini diruang kerjanya, Jumat (04/11/2022). Harmonisasi bersama Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten MBD sebagai pengusung Kedua Ranperda dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten MBD.
Menurut Direktur Adam, kedua Ranperda dimaksud adalah Ranperda Pembentukan Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Kalwedo dan Ranperda Penyertaan Modal Perumda. Kedua Ranperda itu telah siap untuk dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten MBD, untuk kemudian akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Mau tidak mau, secepatnya dua Ranperda itu harus disahkan sehingga penyertaan modal untuk PDAM Kabupaten Maluku Barat Daya tahun 2023 mendatang dapat ditampung didalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Karena seharusnya hal ini sudah dimulai sejak tahun 2022 ini, tetapi tidak terlaksana karena terlambat dibahas kedua Ranperda dimaksud,” katanya.
Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach, ST bersama Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten MBD, Obed H. Y. Kuara, S.Sos, M.Si dan Dewan Pengawas juga Direktur PDAM Kabupaten MBD menemui Kepala Kantor Wilayah Perbendaharaan dan Kas Negara dalam rangka membicarakan kerjasama investasi oleh Kementerian Keuangan RI, ungkap Lewier.
“Tahapan kerjasama investasi Kementerian Keuangan Republik Indonesia sudah sampai pada 75% dan 25% ada pada penyiapan kelengkapan dokumen hingga batas waktu bulan Desember 2022 mendatang. Sehingga kerjasama investasi dapat berjalan di tahun 2023 nantinya,” ucapnya.
Sementara itu disaat yang sama pula, Dewan Pengawas PDAM Kabupaten MBD, Drs. O. Saununu, M.Si juga mengatakan bahwa ini merupakan upaya yang dilakukan secara maksimal dalam rangka menjawab persoalan-persoalan yang dihadapi. Sebab di tahun 2022 ini jujur bahwa PDAM kabupaten MBD berjalan dengan menanggung resiko yang paling berat.
“Semuanya beralasan kerana penyertaan modal untuk PDAM Kabupaten MBD sudah tidak lagi berjalan di tahun 2021 lalu. Oleh karena itu ditahun 2022 Dewan Pengawas PDAM Kabupaten MBD hadir untuk memberikan dukungan secepatnya untuk pembahasan kedua Ranperda dimaksut,” tutur Saununu.
PDAM Kabupaten MBD bukan saja melaksanakan aktivitas rutinnya untuk menyalurkan air bersih bagi masyarakat pelanggan. Akan tetapi harus membuka akses yang berkaitan dengan usaha berbaur bisnis yang dapat memberikan pendapatan bagi PDAM Kabupaten MBD nantinya. Seperti halnya produk air kemasan mineral sendiri untuk MBD, imbuh Saununu. (VQ)