Pemkab MBD Dorong Peningkatan Capaian ETPD
Tiakur, EXPO MBD
Perkembangan digitalisasi keuangan yang pesat beberapa tahun terakhir menyederhanakan transaksi keuangan menjadi lebih cepat, aman dan efisien. Digitalisasi keuangan telah mengubah pola hidup masyarakat melakukan transaksi keuangan.
Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Th. Noach melalui rilis, Selasa (08/07/2025) mengatakan, kebijakan Elektronikfikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), sejak 2021 telah dilaksanakan Pemkab MBD melalui Perda Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perda Nomor 1 Tahun 2024, tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
“Penerapan ETPD ini sangat baik dan dapat memperbaiki pengelolaan keuangan pemerintah daerah sehingga lebih efisien, transparan, serta akuntabel dan pada akhirnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Maka kita terus dorong dan maksimalkan sehingga ada peningkatan,” ungkap Bupati Noach.
Menurutnya, dalam sistem pengelolaan keuangan daerah, semuanya telah dilaksanakan dalam bentuk digitalisasi/elektronik mulai dari perencanaan, pelaksanaan anggaran hingga pelaporan keuangan.
“Digitalisasi dalam pengelolaan keuangan daerah sudah dilaksanakan dan saat ini kita lagi berupaya ditahun ini penerimaan pajak dan retribusi pun didigitalisasi. Hal ini nantinya akan memudahkan pelaku usaha dalam membayar pajak maupun retribusi daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten MBD, Obed O. H. Kuara menjelaskan untuk capaian ETPD Kabupaten MBD Tahun 2024 berada pada peringkat satu di Maluku dan urutan 9 di kawasan penilaian Nusampua (Nusa Tenggara, Maluku, Maluku Utara dan Papua).
“Dalam aspek proses penilaian BI misalnya, kategori High Level Meeting (HLM) masih merah, Capacity Building (CB) masih Orange dan Literasi Meeting (LM) masih merah. Semoga kerja keras kita tahun ini akan mewujudkan semua aspek proses ini menjadi hijau,” harapnya. (tim)