Bawaslu MBD Awasi Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pilkada

Tiakur, EXPO MBD

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) bersama jajaran Pengawas Kecamatan (Panwascam) mengawasi langsung jalannya pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tingkat Kabupaten MBD Tahun 2024. Bertempat di aula penginapan Tiakur Beach, Senin (29/11/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten MBD, Marthinus Kerlely saat diwawancarai wartawan media ini menyampaikan bahwa pengawasan yang dilakukan Bawaslu di berbagai tingkatan mulai dari TPS, pleno kecamatan, dan pada tingkat Kabupaten MBD di Tiakur, berlangsung selama kurun waktu 3 hari sejak Tanggal 3 Desember hingga Tanggal 5 Desember 2024.

“Kami mengawasi langsung rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati yang digelar oleh KPU selama 3 hari. Ini bertujuan untuk memastikan semua berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa ada kecurangan atau pelanggaran,” ungkapnya.

Soal hasil pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya (Bawaslu Red), bahwa setiap adanya pelanggaran yang terjadi terhadap tata cara maupun prosedur. Jajaran Bawaslu memberikan saran perbaikan sehingga memastikan setiap proses dapat berjalan sesuai dengan PKPU 17 Tahun 2024, tentang pungut hitung dalam rapat pleno tingkat kecamatan sehingga sampai tahapan kabupaten banyak kejadian khusus yang sudah terselesaikan.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil Pilkada Tahun 2024 yang digelar oleh KPU Kabupaten MBD berjalan dengan baik dan lancar. Dengan pengawasan ketat oleh Bawaslu Kabupaten MBD bersama jajaran Panwascam 17 Kecamatan memastikan bahwa tahapan ini dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (exp01)

Tinggalkan Balasan