KPU Tetapkan 3 Paslon Bupati dan Wabup di Pilkada MBD
Tiakur, EXPO MBD
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menetapkan 3 (Tiga) Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Berdasarkan rapat pleno tertutup dan tertuang dalam berita acara nomor : 205/PL.02.2-BA/8108/2024 tentang penetapan pasangan calon peserta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten MBD tahun 2024.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten MBD, Yoma Naskay dalam jumpa pers usai rapat pleno penetapan yang digelar di kantor KPU Kabupaten MBD, Minggu (22/09/2024). Tiga paslon yakni Benyamin Thomas Noach dan Agustinus Lekwarday Kilikily “Benyamin-Ary”, Hendrik Natalus Christiaan dan Hengky Ricardo Pelata “Christal” dan Simon Moshe Maahury dan Jhon Uniplaita “Maju”.
Pendaftar pertama pasangan calon, Benyamin Thomas Noach dan Agustinus Lekwarday Kilikily “Benyamin-Ary” dengan partai pengusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Nasional Demokrat, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional dan Partai Persatuan Indonesia. Dengan perolehan suara sah sebanyak 26.878.
Pangan calon yang mendaftar kedua, Hendrik Natalus Christiaan dan Hengky Ricardo Pelata “Christal” dengan partai pengusung Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Hati Nurani Rakyat dan Partai Golongan Karya. Dengan perolehan suara sah sebanyak 12.831,
Pasangan calon yang mendaftar ketiga, Simon Moshe Maahury dan Jhon Uniplaita “Maju” partai pengusung Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Buruh. Dengan perolehan suara sah sebanyak 6.285.
Pendaftaran ketiga pasangan calon dinyatakan diterima, selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan dan hasilnya memenuhi syarat. Berikut telah melakukan verifikasi administrasi untuk ketiga pasangan calon dan dinyatakan memenuhi syarat, dituangkan dalam berita acara masing-masing pasangan calon.
“Seluruh tahapan pendaftaran sampai dengan tahapan masukan dan tanggapan yang diumumkan terkait keabsahan syarat pasangan calon sejak tanggal 15-18 September 2024, tidak ada satupun tanggapan dari masyarakat yang masuk. Olehnya dilakukan penetapan pasangan calon” ungkapnya. (exp01)