Bawaslu MBD Gelar Rapat Konsolidasi Pelaporan Dana Hibah

Kaiwatu, EXPO MBD

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar Rapat Konsolidasi Pelaporan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Dana Hibah Triwulan II/Semester I Tahun 2024. Rapat ini diikuri oleh Kepala Sekretariat dan Bendahara Pengawas Kecamatan (Pawascam) se-Kabupaten MBD. Bertempat di Aula Penginapan Michelle Celline Kaiwatu, Sabtu (07/09/2024).

Sekretaris Bawaslu Kabupaten MBD, Maryons W. Pohwain menyampaikan kegiatan ini menjadi penting guna mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan yang akuntabel, tepat, cermat dan akurat dalam penyajian laporan serta penggunaan anggaran khususnya dana hibah. Pengelolaan berkaitan dengan citra lembaga dan suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024.

Menurutnya, proses pertanggungjawaban dana hibah ini sangat sensitif. Berkaca dari daerah yang tersandung masalah hukum dengan titik tolaknya pada dana hibah. Prespektif terkait beberapa regulasi untuk pengelolaan dana hibah sehingga nantinya dapat secara baik dijelaskan. Tetapi yang lebih dititik beratkan adalah dapat bukti pertanggungjawaban harus riil.

Mengutik bahasa dari Sekretaris Bawaslu Provinsi Maluku “kalau dalam rana keuangan itu tidak ada yang namanya demokrasi”. Yang namanya demokrasi itu berkumpul kemudian atur bersama tetapi rana keuangan tidak demikian. Disisi lain juga dituntut untuk fleksibel dalam pengelolaan keuangan, dimana semua tahapan membutuhkan dukungan, ungkapnya.

Kemudian tanggal 19-21 September 2024 ada Kegiatan pembinaan dan penyusunan pertanggujawaban hibah Triwulan III di Kota Ambon untuk Kabupaten MBD, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Buruh Selatan dan Kota Tual. Ini dimaksudkan agar dibekali sehingga dapat menyajikan pertanggungjawaban yang akurat, ujarnya.

Sementara itu Koordinator Devisi (Kordiv) Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Sardi saat membuka kegiatan mengatakan dalam pengelolaan dana hibah tentunya harus berpedoman pada aturan dan ketentuan pengelolaan keuangan. Olehnya dapat berkoordinasi sehingga dapat menyelesaikan laporan pertanggungjawaban keuangan tepat waktu, dan senantiasa berhati-hati dalam penggunaan.

Pada tahapan Pilkada serentak Tahun 2024, kerja pengelolaan keuangan menjadi intens karena itu dibutuhkan perencanaan, monitoring, serta evaluasi dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan yang lebih fleksibel dan efisien. Soliditas dan kerja tim semua bagian juga menjadi bagian terpenting sehingga dapat saling support, ulasnya.

“Memberikan dukungan penuh dan jangan kaku sehingga dapat mengganggu kerja dalam semua tingkatan bawah baik itu Pengawas Kecamatan hingga Pengawas Kelurahan dan Desa dalam tahapan Pilkada serentak ini. Ikutilah kegiatan ini dengan baik sehingga dapat memberikan manfaat yang baik untuk menunjang pertanggungjawaban nanti,” harapnya. (exp01)

Tinggalkan Balasan