Bawaslu MBD Launching Pengawasan Pilkada Serentak
Tiakur, EXPO MBD
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar Launching Pengawasan Pilkada Serentak dan Deklarasi Pilkada Damai 2024. Acara ini dihadiri Pemerintah Kabupaten MBD, Kejaksaan, TNI-Polri dan berbagai elemen masyarakat. Bertujuan untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Bertempat di halaman ruko Tiakur, Rabu (04/09/2024).
Dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten MBD, Marthinus Kerlely menyampaikan Pilkada kabupaten MBD adalah milik masyarakat. Olehnya, mari bersama berkomitmen untuk mengawal pesta demokrasi dengan jujur, adil, aman dan damai dan tentunya berintegritas. Serta mengantisipasi terjadinya politik uang, intimidasi dan manipulasi.
Menurut Kerlely, kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), TNI-Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa untuk tetap menjaga netralitas selama masa tahapan Pilkada berlangsung.
Ia melanjutkan, kepercayaan adalah kunci penyelenggaraan pemilu yang terpercaya dan akan membuahkan sebuah legitimasi yang kuat. Maka marilah meningkatkan solidaritas dan sinergitas dalam menjaga lingkungan yang kondusif, sebab merupakan tanggungjawab bersama untuk ikut andil menjaga kondusifitas ditengah panasnya situasi politik.
Dikatakannya, kiranya masyarakat dapat berpartisipasi menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak Tanggal 27 November 2024 nanti. Semoga Pilkada yang akan dilaksanakan menjadi cermin lancarnya pembangunan di kabupaten bertajuk kalwedo ini kedepan. Bawaslu benar akan bekerja keras, mengawasi semua tahapan yang sedang berlangsung maupun yang akan berlangsung.
Siap bersinergi, berkolaborasi dengan semua pihak dalam menyuseskan Pilkada. Bawaslu akan hadir dan memastikan pemilu yang bebas dan rahasia juga jujur dan adil. Memperhatikan setiap kemungkinan, melakukan perencanaan yang matang, menyiapkan langkah-langkah pencegahan, menyiapkan langkah-langkah mitigasi. Menindak tegas ketika ada terjadi pelanggaran pemilu, , ungkapnya.
Sementara itu Koordinator Devisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi Maluku, Stevin Melay menyampaikan bahwa Launching dan deklarasi yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten MBD guna menyampaikan secara tegas kepada masyarakat sebagaimana amanat melaksanakan tugas penegakan pemilu bahwa pilkada di MBD akan berjalan, dikawal, diawasi secara tegas.
Tugas bawaslu adalah menegakan hukum pemilu. Oleh karena itu, penyelenggara baik itu KPU dan Bawaslu wajib memperlakukan semua konstetasi sama. Disampaikan secara tegas kepada masyarakat agar diketahui bahwa Bawaslu berdri tegak sebagaimana perintah Undang-undang, ulasnya.
Dari 12 perkara dugaan pelanggaran yang diusulkan ke Makhama Konstitusi oleh Bawaslu Provinsi Maluku tidak ada dari Kabupaten MBD. Itu pertanda bahwa kedewasaan demokrasi siap kalah, siap menang telah ada dan timbul di tengah-tengah masyarakat MBD, jelasnya.
Ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah, Kejaksaan, TNI-Polri dan seluruh masyarakat atas dukungannya sehingga pengawasan ditahapan pemilu Tanggal 14 Februari 2024 lalu boleh terselesaikan dengan baik. (exp01)