Penjelasan Kepala KUPP Kelas III Wonreli Soal Tersus BKP-BTR

Tiakur, EXPO MBD

Melalui realase yang disampaikan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Wonreli, Mohamad Yahya Maricar menjelaskan bahwa terkait dengan kegiatan bongkar muat yang pada Terminal Khusus (Tersus) PT. BKP-BTR berlokasi di Lerokis Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Provinsi Maluku.

Menurut Yahya begitu sapaan akrabnya, hanya meluruskan pemberitaan tentang Perusahaan Bongkar Muat (PBM) yang menangani kegiatan bongkar muat tidak memiliki perizinan yang dipersyaratkan yang ditujukan kepada Kepala KUPP Kelas III Wonreli.

Lebih lanjut dikatakannya, salah satu fungsi KUPP Kelas III Wonreli yaitu “menjamin kelancaran arus barang, penumpang dan hewan” termasuk kelancaran kegiatan bongkar muat di Pelabuhan. KUPP Wonreli Tidak memiliki kewenangan perizinan kegiatan usaha bongkar muat.

Unit Penyelenggara Pelabuhan hanya memastikan bahwa setiap pelaku usaha yang berusaha dipelabuhan telah teregistrasi secara online pada Aplikasi Inapornet dan memiliki Surat Pemberitahuan Melakukan Kegiatan Usaha (PMKU) yang diterbitkan pada Aplikasi Online Inaportnet, ungkapnya.

Kewenangan Penunjukan Perusahaan Bongkar Muat PT. PMB pada Terminal Khusus (Tersus) yang ada di Lerokis merupakan hak sepenuhnya dari PT. BKP-BTR selaku pengelola Tersus tersebut. PT. PMB selaku Perusahan yang menangani kegiatan bongkar muat di Tersus PT. BKP-BTR di Lerokis, telah memiliki Izin Berusaha yang diterbitkan oleh instansi Pemerintah yang berwenang, serta telah membuka cabangnya pada Desa Lurang, ulasnya.

Ia melanjutkan kalau sebenarnya PT. PMB selaku Pelaku Usaha Bongkar Muat telah melakukan registrasi perusaahannya secara online melalui Aplikasi Inaportnet dengan mengupload segala persyaratan yang diwajibkan, serta mendapat surat Pemberitahuan Melakukan Kegiatan Usaha (PMKU) secara online.

Saat ini segala kegiatan kepelabuhanan di Tersus PT. BKP-BTR telah dilakukan secara online melalui Inapornet, dari Kedatangan Kapal, Bongkar Muat, sampai dengan Keberangakatan Kapal telah dilakukan secara online. Penjelasan ini disampaikan bukan untuk menyudutkan pihak-pihak tertentu, hanya untuk meluruskan pemberitaan, ucapnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan