Bawaslu MBD Terus Awasi Jalannya Kampanye

Tiakur, EXPO MBD

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) sebagai lembaga yang bertugas mengawasi jalannya tahapan kampanye terus melakukan pengawasan disetiap kecamatan terhitung sejak tanggal 28 November 2023 hingga 31 Desember 2023.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten MBD, Martinus Kerlely, SH ketika di temui wartawan EXPO MBD di ruang kerjanya, Selasa (2/01/2024). Kepada jajaran pengawas untuk tetap fokus dalam melaksanakan tugas pengawasan kampanye.

Dikatakannya, pengawasan tahapan kampanye dimulai dari pengawasan tahapan tatap muka dan dialog, pertemuan terbatas, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kamapanye ditempat umum dan kegiatan lainnya yang tidak melanggar larangan kampanye telah dilakukan.

Dirinya ,menjelaskan Bawaslu Kabupaten MBD telah merekap dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) terkait pengawasan kampanye sejak 28 November 2023 hingga 31 Desember 2023. Tercatat ada kegiatan kampanye yang terlaksana dan juga tidak terlaksana hingga per tanggal 31 Desember 2023.

“Dalam melaksanakan kampanye, terdapat sejumlah aturan yang telah ditetapkan, diantaranya tidak diperbolehkan membagi bahan kampanye lebih serta kampanye bebas dari anak-anak serta pihak lain yang dilarang sesuai UU Pemilu,” ungkapnya.

Permasalahan yang dihadapi selama tahapan kampanye di kabupaten MBD seperti tim kampanye tidak memiliki izin kampanye, kampanye diluar jadwal yang ditentukan , pemasangan alat kampanye diluar zona yang ditentukan dan lainnya.

Bawaslu Kabupaten MBD akan terus mengedepankan upaya pencegahan agar dapat meminimalisir terjadi pelanggaran. Bawaslu juga akan terus melaksanakan pengawasan terhadap kampanye di seluruh wilayah kabupaten MBD, tuturnya. (VQ)

 

 

Tinggalkan Balasan