Bupati MBD Kukuhkan TRC Penanganan Bencana
Tiakur, EXPO MBD
Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach, ST mengukuhkan Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanganan Darurat Bencana Kabupaten MBD dengan Keputusan Bupati MBD Nomor : 360-359 Tahun 2022 tanggal 20 Oktober 2022. Pembentukan ini didasarkan pada kondisi wilayah Kabupaten MBD yang rentang terhadap bencana seperti gempa bumi, tsunami dan tanah longsor. Berlangsung di ruang serbaguna Tiakur, Jumat (21/10/2022).
Menurut Bupati Noach, TRC Bencana identik dengan pakaian berwarna orange ini diharapkan dapat melakukan langkah-langkah yang cepat dan tepat. Sebab kalau cepat tetapi tidak tepat itu akan menjadi masalah, tepat tetapi tidak cepat juga pada akhirnya terlambat karena sudah selesai. Sebab dalam kondisi darurat bencana dibutuhkan kedua hal tersebut.
“Pernah kita mengalami bencana alam seperti banjir dan tanah longsor di pulau Damer dan Romang akhir tahun 2021 lalu. Beberapa waktu lalu di Kota Tiakur karena posisinya lebih rendah dari permukaan laut. Kalau ada hujan airnya tidak turun ke laut tetapi terendam disini. Menjadi perhatian pemerintah kabupaten ke depan merancang untuk penanganan banjir di Kota Tiakur dan sekitarnya,” ungkapnya.
Dikatakannya, semua ini disebabkan juga karena seiring pertambahan penduduk dan perumahan semakin meluas akibatnya hutan ditebas sehingga menyebabkan banjir dan tanah longsor. Koordinasi lintas sektor diperlukan karena pada penanganan bencana tidak bisa hanya satu sektor saja. Perencanaan pembangunan juga harus mengacu pada kondisi rentang bencana alam.
Pertama untuk menangani bencana dibutuhkan orang iklas, ingin menyerahkan hidupnya kepada sesama. Jangan sampe begitu ada gempa bumi, TRC Bencana memilih melarikan diri duluan. Memilih pakaian orange berarti saat bencana alam harus duluan melakukan penanganan, sebab tidak semua orang yang memilih mendiedikasikan diri untuk sesama, ucapnya. (VQ)