Rehiraky, Bawaslu MBD Cegah dan Awasi Daftar Pemilih

Tiakur, EXPO MBD

Sejauh ini dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), jumat (16/10). Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), telah melakukan langkah-langkah pencegahan dan pengawasan. Dari analisa elemen data ada beberapa temuan dan rekomendasi yang dikeluarkan untuk menjadi saran perbaikan dan perlu disinkronkan.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Devisi Pencegahan Dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu kabupaten MBD, Matheos Rehiraky, S.Sos ketika ditemui wartawan media ini di ruang kerjanya, jumat (16/10). Bawaslu kabupaten MBD, terhadap analisa data pleno di tingkat desa formolir Model A.2.2-KWK maupun kecamatan untuk formolir Model A.2-KWK.

Menurut Theo begitu sapaan akrabnya, rekomendasi telah dikeluarkan oleh bawaslu kabupaten MBD terhadap elemen data yang perlu diperbaiki dan harus disinkronkan dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten MBD. Karena ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) yang tidak lengkap, dan direkomendasikan sebanyak 1.203.

Dikatakannya, ada data ganda yang ditemukan antar desa dan kecamatan sebanyak 54. Rekomendasi terhadap data usia tidak jelas, ini usia antara 90 tahun ke atas. Sebab usia ini adalah usia rentan, harus dicek dengan benar keberadaannya. Kemudian ada kesalahan dalam penulisan tahun lahir sehingga berdampak pada usia, yakni dari 0 tahun bahkan hingga minus tahun.

Pasalnya, pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, tetapi masih diakomodir. Kemudian soal pemilih pemula, dimana nantinya sampai pada pelaksanaan pemilihan berusia 17 tahun. Semuanya sudah diakomodir masuk dalam daftar pemilih. Masih ada yang juga yang belum sempat terdaftar dan ada yang meninggal dunia, perlu dilaporkan secepatnya. Sinkron juga nama dan alamatnya.

Harapannya, semua pihak perlu antusias guna membantu pihak penyelenggara, baik itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Bawaslu MBD. Sehingga terbantu untuk menyampaikan kepada seluruh masyarakat, khususnya yang memiliki hak pilih. Sebab animo masyarakat pemilih terhadap kepedulian untuk memeriksa dan mengecek namanya masih rendah. (VQ)

Tinggalkan Balasan